Jasa Pengurusan PEB dan PIB Resmi โ Legal & Terdaftar Bea Cukai
Setiap kegiatan ekspor dan impor wajib dilengkapi denganย dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)ย danย PIB (Pemberitahuan Impor Barang). Dokumen ini adalah bukti sah bahwa pengiriman Anda diakui secara legal olehย Bea Cukai Indonesia.
Keenam International menyediakan jasa pengurusan PEB dan PIB resmi, tanpa undername, atas nama perusahaan atau pengirim yang sebenarnya. Kami telah berpengalaman lebih dari 30 tahun dalam membantu proses kepabeanan, ekspor-impor legal, dan dokumentasi bea cukai secara cepat dan akurat.
๐ง Layanan Pengurusan Dokumen:
- Penerbitan PEB untuk ekspor resmi
- Penerbitan PIB untuk impor resmi
- Validasi dan pengecekan HS Code
- Pendampingan perizinan ekspor-impor
- Konsultasi legalitas bea cukai untuk perusahaan dan UMKM
๐ผ Kenapa Pilih Keenam International?
โ
Terdaftar Resmi di Bea Cukai
โ
Dokumen Asli, Bukan Undername
โ
Tim Ahli PEB/PIB & Peraturan Impor Ekspor
โ
Proses Cepat, Akurat, dan Transparan
โ
Legal 100%, Aman untuk Bisnis
๐ฃ Butuh PEB & PIB Resmi?
Jangan ambil risiko dengan dokumen ilegal. Percayakan pengurusan PEB dan PIB Anda kepada Keenam International โ freight forwarder resmi Indonesia sejak 1993.
๐ง Email:ย KeenamInternational@gmail.com
๐ Jakarta
๐ Website:ย keenaminternational.com
๐ธ Instagram:ย @keenaminternational
Jasa Pengurusan PEB dan PIB Resmi
