Solusi Impor Legal untuk Aksesori Fashion Tren Global
Industri fashion di Indonesia terus berkembang pesat, termasuk permintaan akan aksesori fashion seperti kalung, anting, ikat pinggang, kacamata, dan topi. Produk-produk ini mayoritas diimpor dari China, Korea, dan negara Asia lainnya. Namun, impor aksesori fashion tetap memerlukan kepatuhan terhadap regulasi bea cukai dan dokumentasi lengkap. Keenam International hadir sebagai solusi ekspor-impor resmi & legal sejak 1993.
👒 Jenis Aksesori Fashion yang Umum Diimpor:
- Kalung, gelang, dan anting fashion
- Ikat pinggang wanita & pria
- Kacamata fashion non-optik
- Bros, pin, dan aksesori rambut
- Topi, bando, dan scrunchie
📦 HS Code (opsional):
- 7117.19.10 (Aksesori imitasi dari logam)
- 6217.10.90 (Aksesori tekstil seperti ikat pinggang & headband)
- 9004.10.00 (Kacamata fashion)
📑 Dokumen Wajib:
- Invoice & Packing List
- Bill of Lading / Air Waybill
- PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
- API-U & NIB
- Sertifikat bahan (jika diminta bea cukai)
🚚 Layanan oleh Keenam International:
- Impor dari China, Korea, India, Vietnam
- Clearance resmi tanpa undername
- Door-to-door ke gudang atau toko Anda
- Konsultasi HS code & kelengkapan dokumen
- Opsi LCL dan FCL
- Laporan pelacakan dan kelengkapan dokumen
✅ Kenapa Pilih Keenam International?
✔️ Impor resmi & legal – Aman dari penahanan bea cukai
✔️ Berpengalaman sejak 1993 – Spesialis fashion accessories
✔️ Harga bersaing – Cocok untuk toko & importir
✔️ Door-to-door – Barang sampai langsung ke tangan Anda
✔️ Dokumen lengkap & transparan – Tanpa undername
📞 Hubungi Kami Sekarang:
🌐 Website: KeenamInternational.com
📧 Email: KeenamInternational@gmail.com
📞 Telp: (+62)-21-6498456 / 6283287 / 6010183
📱 WhatsApp: 0852-8276-7649
📍 Lokasi: Google Maps – Keenam International
📷 Instagram: @keenaminternational
▶️ YouTube: Keenam International
Impor Aksesori Fashion ke Indonesia
