βοΈ Jasa Undername vs Ekspor Resmi | Mana yang Legal dan Aman?
π« Masih ragu pakai jasa undername untuk ekspor? Saatnya pahami risiko dan perbedaan nyata antara jasa undername dan ekspor resmi.
πΌ Keenam International hadir sebagai solusi ekspor resmi dan legal 100%, mendampingi Anda menghindari potensi masalah hukum dan blacklist dari bea cukai.
β οΈ Risiko Menggunakan Jasa Undername:
- β Tidak atas nama Anda di dokumen PEB
- β Rawan kena blokir atau investigasi bea cukai
- β Tidak bisa ajukan insentif ekspor atau klaim pajak
- β Berisiko untuk legalitas bisnis jangka panjang
- β Tidak diakui oleh perbankan dan lembaga internasional
β Keunggulan Ekspor Resmi (Legal):
- βοΈ Atas nama perusahaan Anda sendiri
- βοΈ Dapatkan PEB, invoice, COO sah
- βοΈ Bisa ekspor ke semua negara tanpa batas
- βοΈ Bisa klaim restitusi PPN atau insentif ekspor
- βοΈ Tercatat sebagai eksportir sah di Indonesia
π Solusi dari Keenam International:
- Pengurusan dokumen PEB, invoice, packing list, COO
- Konsultasi legalitas dan compliance ekspor
- Pengiriman via laut dan udara ke seluruh dunia
- Tanpa jasa undername β semua legal atas nama Anda sendiri
- Cocok untuk UMKM, eksportir, hingga korporasi
π’ Tentang Keenam International:
- πΒ keenam.co.id
- π© Email:Β KeenamInternational@gmail.com
- π Jakarta | Est. 1993
- πΈ Instagram:Β @keenaminternational
- βΆοΈ YouTube:Β @keenaminternational
