Keenam International Β» Impor Β» IMPOR PULP KAYU KE INDONESIA

IMPOR PULP KAYU KE INDONESIA

IMPOR PULP KAYU KE INDONESIA

Impor Pulp Kayu ke Indonesia: Proses Resmi & Efisien

Pulp kayu adalah bahan baku utama industri kertas dan tisu di Indonesia. Banyak pabrik besar dan industri percetakan mengimpor pulp kayu dari negara seperti Kanada, Brazil, Finlandia, dan Chile.

Agar proses impor pulp kayu ke Indonesia berjalan lancar dan sesuai regulasi bea cukai, diperlukan dokumen resmi dan pengurusan legal yang lengkap. Keenam International siap menangani seluruh proses tersebut dengan layanan freight forwarding resmi tanpa undername.


πŸ”’ HS Code Pulp Kayu

Jenis BarangHS Code
Pulp Kayu (Wood Pulp)4703.21.00

πŸ“„ Dokumen Impor yang Diperlukan

  • Commercial Invoice & Packing List
  • Bill of Lading / Airway Bill
  • PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Surat Keterangan Asal (SKA/COO)
  • MSDS jika diperlukan
  • Izin Impor dari Kementerian Perindustrian (jika disyaratkan)

🚒 Layanan Impor Pulp oleh Keenam International

βœ… Pengurusan PIB & dokumen bea cukai
βœ… Penanganan COO, MSDS & manifest
βœ… Jasa pengiriman laut dan udara dari negara asal
βœ… Impor legal atas nama perusahaan Anda sendiri
βœ… Konsultasi dan asistensi regulasi HS Code pulp


βœ… Mengapa Pilih Keenam International?

βœ” Beroperasi resmi sejak 1993
βœ” Tanpa undername – legalitas penuh
βœ” Spesialis impor bahan baku industri
βœ” Penanganan profesional dan tepat waktu
βœ” Tracking, laporan, dan transparansi biaya


πŸ“ž Hubungi Kami Sekarang

Percayakan proses impor pulp kayu Anda kepada freight forwarder terpercaya!

πŸ“§ Email: KeenamInternational@gmail.com
πŸ“± WhatsApp: +62 852-8276-7649
πŸ“ž Telepon: (+62)-21-6498456 / 6283287 / 6010183
🌐 Website: www.KeenamInternational.com

IMPOR PULP KAYU KE INDONESIA

IMPOR PULP KAYU KE INDONESIA
IMPOR PULP KAYU KE INDONESIA