Perusahaan manufaktur sering mengirim mesin industri ke luar negeri untuk perbaikan, overhaul, atau upgrade teknologi. Setelah selesai, mesin tersebut harus masuk kembali ke Indonesia melalui prosedur re-import yang legal dan sesuai aturan bea cukai.
Keenam International menyediakan layanan khusus untuk re-import mesin pabrik, termasuk dokumen pendukung seperti bukti repair, invoice teknis, dan PIB re-import.
โ๏ธ Jenis Mesin yang Sering Di-Reimport:
- Mesin cetak industri (rotogravure, offset)
- Mesin produksi plastik & kemasan
- Mesin otomasi dan CNC
- Mesin farmasi (granulator, filling, packing)
- Komponen besar untuk pabrik (boiler, gearbox)
๐ Negara Tujuan Perbaikan (Out-Export):
๐ฉ๐ช Jerman
๐ฏ๐ต Jepang
๐จ๐ณ China
๐ธ๐ฌ Singapura
๐ฎ๐น Italia
โ Layanan Re-Import Keenam:
โ๏ธ Pengurusan PIB Re-Import
โ๏ธ Konsultasi klasifikasi HS Code
โ๏ธ Dokumen pendukung: bukti perbaikan, packing list, invoice
โ๏ธ Transportasi udara & laut
โ๏ธ Legalitas tanpa undername
๐ฃ Ingin Kembalikan Mesin dari Luar Negeri?
Proseskan re-import Anda secara legal bersama tim ahli kami.
๐ง Email: KeenamInternational@gmail.com
๐ Website: keenaminternational.com
๐ Jakarta
๐ธ Instagram: @keenaminternational
Jasa Re-Import Mesin Pabrik untuk Perbaikan | Legal & Terdaftar
