Perusahaan manufaktur sering mengirim mesin industri ke luar negeri untuk perbaikan, overhaul, atau upgrade teknologi. Setelah selesai, mesin tersebut harus masuk kembali ke Indonesia melalui prosedur re-import yang legal dan sesuai aturan bea cukai.
Keenam International menyediakan layanan khusus untuk re-import mesin pabrik, termasuk dokumen pendukung seperti bukti repair, invoice teknis, dan PIB re-import.
⚙️ Jenis Mesin yang Sering Di-Reimport:
- Mesin cetak industri (rotogravure, offset)
- Mesin produksi plastik & kemasan
- Mesin otomasi dan CNC
- Mesin farmasi (granulator, filling, packing)
- Komponen besar untuk pabrik (boiler, gearbox)
🌍 Negara Tujuan Perbaikan (Out-Export):
🇩🇪 Jerman
🇯🇵 Jepang
🇨🇳 China
🇸🇬 Singapura
🇮🇹 Italia
✅ Layanan Re-Import Keenam:
✔️ Pengurusan PIB Re-Import
✔️ Konsultasi klasifikasi HS Code
✔️ Dokumen pendukung: bukti perbaikan, packing list, invoice
✔️ Transportasi udara & laut
✔️ Legalitas tanpa undername
📣 Ingin Kembalikan Mesin dari Luar Negeri?
Proseskan re-import Anda secara legal bersama tim ahli kami.
📧 Email: KeenamInternational@gmail.com
🌐 Website: keenaminternational.com
📍 Jakarta
📸 Instagram: @keenaminternational
Jasa Re-Import Mesin Pabrik untuk Perbaikan | Legal & Terdaftar
